top of page
Search
  • Writer's pictureBahtera Properti

BPOM AS Melarang Pemasaran Vape-Pod Juul Gara-gara Soal Keamanan!

Tubuh Pengawas Obat serta Makanan Amerika Serikat (FDA) sah larang pemasaran serta marketing rokok elektrik atau vape Juul Labs Inc. Larangan itu menurut analisa FDA berkaitan tidak tersedianya bukti keamanan pemakaian bahan kimia dalam vape produksi Juul.



Perusahaan dijelaskan FDA mesti hentikan marketing serta pemasaran feature vaping Juul serta empat type pod cair termaksud pod rasa tembakau Virginia serta pod rasa mentol dengan takaran nikotin 5 prosen serta 3 prosen.


"Perbuatan ini hari adalah perubahan selanjutnya dari prinsip FDA buat menegaskan jika seluruh produk metode pengangkutan e-rokok serta nikotin electronic yang sekarang ditawarkan ke pembeli penuhi standard kesehatan orang kami," terang Komisaris FDA Robert M. Califf berkata dalam suatu pengakuan.


Karena itu, Perjanjian Rangka Kerja WHO perihal Pengaturan Tembakau (FCTC), yang disebut persetujuan kesehatan orang global buat menyelesaikan pemakaian tembakau, mengharap sekian banyak negara yang udah meratifikasi FCTC buat larang atau batasi produksi, distribusi, pemasaran, serta konsumsi rokok electronic.


Juga, Juul udah tidak diperbolehkan di Israel, serta sekian banyak negara tetangga Indonesia, Singapura serta Thailand. Sanggupkah Indonesia ikuti sekian banyak negara itu buat membuat perlindungan angkatan mudanya?


Begitu penting untuk pemerintahan buat mengontrol serta mengamati rokok elektrik jadi sisi dari siasat pengaturan tembakau negara. Indonesia hadapi halangan besar dalam kurangi jumlah perokok serta menghalang anak muda dari ketagihan merokok. Kita tidak selayaknya melepaskan rokok elektrik memindah konsentrasi kita dalam menyelesaikan kasus rokok tembakau, perjuangan panjang.

4 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page